Permendag Nomor 27 Tahun 2024 Bisa Tekan Biaya Logistik Hingga 46 Persen 0 26.11.2024 10:24 Tribunnews.com Permendag Nomor 27 Tahun 2024 yang baru diundangkan pada 1 November 2024 diklaim bisa menekan biaya logistik hingga 46 persen.