Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Danai Pencalonan di Pilgub 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPK) menetapkan Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka.
Komisi Pemilihan Umum (KPK) menetapkan Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka.