Satu Buronan Judi Online Komdigi Kembali Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp5 Miliar
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap buronan atau DPO berinisial B atas kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).