Capim Fitroh Rohcahyanto Nilai Revisi UU KPK Bukan Faktor Penyebab Lemahnya Lembaga Antirasuah
Fitroh menyebut, secara norma, revisi UU KPK tidak ada hal yang membuat penanganan perkara menjadi terhambat.
Fitroh menyebut, secara norma, revisi UU KPK tidak ada hal yang membuat penanganan perkara menjadi terhambat.