Syarat Kepersertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM Diberlakukan di Seluruh Indonesia Mulai November 2024
Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.
Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.