Baleg DPR Sebut Putusan MK soal UU Ketenagakerjaan Baru Bersifat Final dan Mengikat
Baleg sebut putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah dan DPR menyusun Undang-undang Ketenagakerjaan baru, bersifat final dan mengikat.