Seorang WNI Ditangkap Bea Cukai AS Usai Kedapatan Bawa 28 Ribu Dolar Diwarnai Kimia Hitam
TTH ditangkap otoritas Bea Cukai AS karena membawa uang 28.500 dolar AS setara Rp442 juta ‘Black Money Scam’ atau penipuan uang gelap