Penusukan Santri di Krapyak Jogja: Pemda Wajib Lapor Hasil Pengawasan Miras, Ini Pesan Cucu Sultan
Pemkot dan Pemkab di Yogyakarta diminta melaporkan pengawasan Miras selama 15 hari ke depan buntut pengeroyokan terhadap dua santri.