Mantan Pejabat MA Tersandung Pengurusan Perkara, PK Terpidana Korupsi Harus Jadi Perhatian
Mahkamah Agung (MA) kini menangani peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.