Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mahasiswa asal Kalideres, Jakarta Barat, Janes Meliano Wibowo (24) divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama 1,5 tahun penjara. Terdakwa divonis karena membuat sertifikat nasab palsu keturunan nabi.