OJK Sebut Program Pensiun Tambahan Diwajibkan Bagi Pekerja dengan Pendapatan di Atas Batas Tertentu
Pegawai swasta akan diminta untuk membayar iuran tambahan selain Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pegawai swasta akan diminta untuk membayar iuran tambahan selain Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.