Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera digelar jika calon tunggal kalah dari kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.