Pilkada 2024, KPU Ralat Paslon vs Kotak Kosong Hanya 43 Wilayah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meralat terkait wilayah yang di mana pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong di Pilkada 2024, Jum'at (30/8/2024).