Korupsi Timah, Tiga Bos Smelter Didakwa Perkaya Diri Triliun Rupiah dan Pencucian Uang
JPU memaparkan, terdakwa Suwito Gunawan melalui perusahaanya telah memperkaya diri sendiri atau korporasi sebesar Rp2.200.704.628.766,06 atau Rpo2,2,t