Rieke Diah Pitaloka Ingatkan KPU: Putusan MK Berlaku Tanpa Perlu Ubah UU
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) segera berlaku tanpa perlu mengubah undang-undang (self executing).