KPU Taati Putusan MK usai Revisi UU Pilkada Tak Jadi Disahkan
KPU menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan perubahan norma dalam Revisi UU Pilkada. Pedoman ini disampaikan ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota melalui surat edaran.