KPU Bisa Ajukan Judicial Review ke MK Bila DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Pilkada
KPU memiliki dua pilihan bila DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada. Pilihan pertama, KPU sebagai lembaga yang diamanahkan menjalankan undang-undang, maka KPU harus menjalankan undang-undang atau melakukan judicial review terhadap UU Pilkada.