Berkaca Putusan MK Sejumlah Parpol Berpeluang Usung Calon di Jakarta, Akankah Ubah Peta Pencalonan?
Hal itu setelah MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Gelora terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.