Juru Bicara Kemenkes: Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya 0 01.08.2024 21:44 Tribunnews.com Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik keprofesiannya wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP).