MK Perpanjang Batas Waktu Penghapusan Merek Terdaftar Tak Digunakan dari 3 Tahun Jadi 5 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memperpanjang batas waktu penghapusan merek terdaftar tak digunakan dari semula 3 tahun menjadi 5 tahun.