Aturan Jualan Rokok Terbaru: Pembeli Minimal Berusia 21 Tahun, Dilarang Jual Eceran!
Pemerintah menerbitkan aturan terbaru mengenai penjualan rokok dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Pemerintah menerbitkan aturan terbaru mengenai penjualan rokok dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.