Kemendikbud Hapus Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Apa Alasannya?
Kemendikbudristek secara bertahap menghapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2024/2025.