Penasihat Kapolri Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Dijadikan Novum
Putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 bisa dijadikan novum atau bukti baru sebagai dasar pengajuan peninjauan kembali (PK) para terpidana.