Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online (judol).
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online (judol).