Bawaslu Akui Hingga Saat Ini Belum Bisa Tindak Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024
Alasannya, karena hingga saat ini belum ada calon resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alasannya, karena hingga saat ini belum ada calon resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).