Sidang Praperadilan, Spanduk Bebaskan Pegi Setiawan Terbentang di Pagar PN Bandung
Spanduk berukuran besar berisi tulisan Hilangkan Kriminalsasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan, terbentang di pagar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).