Modus Numpang Kartu Keluarga Tak Bisa Lagi Daftar PPDB 2024
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan warga yang menumpang Kartu Keluarga (KK) tidak dapat mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Jadi, yang numpang KK atau family lainnya sudah tidak bisa mendaftar di Jakarta.