KPU: Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menegaskan, calon legislatif (caleg) terpilih yang ingin maju dalam Pilkada 2024 tidak wajib mundur dari jabatannya.