2 Tersangka Pembunuh Santri di Tebo Terancam 15 Tahun Penjara 0 26.03.2024 04:49 Sindonews Dua tersangka pembunuh santri, Airul Harahap (13), di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawiddin, Tebo, Jambi, terancam hukuman 15 tahun penjara.