Kabulkan sebagian Gugatan Hariz Azhar dan Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar
![Kabulkan sebagian Gugatan Hariz Azhar dan Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar](https://pict-b.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/03/21/13/1344741/kabulkan-sebagian-gugatan-hariz-azhar-dan-fatia-mk-hapus-pasal-sebar-hoaks-bikin-onar-ylx.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Nomor Perkara 78/PUU- XXI/2023. Sidang tersebut digelar di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).