Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp15 Miliar
Erick Thohir kembali menegaskan larangan anak dan cucu perusahaan pelat merah ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar, kebijakan ini berlaku dalam ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM.