3 Pimpinan DPRD Bantaeng dan Sekwan Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan tiga pimpinan DPRD Bantaeng dan sekretaris dewan (Sekwan) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp4,9 miliar.