4 Macam Pernikahan di Zaman Jahiliah, Salah Satunya Dibolehkah Islam
Kedua adalah seorang suami yang memerintahkan kepada istrinya apabila telah suci dari haid untuk menikah (berhubungan seks) dengan seseorang, dan bila ia telah hamil, maka ia kembali untuk digauli suaminya/