Suap Perizinan di Subang, KPK Tetapkan Dirut PBM Tersangka 0 06.07.2018 22:12 Sindonews KPK menetapkan Direktur Utama PT PBM sekaligus Direktur Utama PT ASP, Puspa Sukrisna alias Asun alias Koh Asun, sebagai tersangka pemberi suap.