Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang hasil rampasan negara dan denda perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online kepada Kas Negara.
