ru24.pro
World News
Январь
2026

Bajak Film dan Konten Ilegal, Awas Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar!

0
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengingatkan masyarakat agar membajak film atau konten. Karena bisa dipenjara 10 tahun dan denda Rp4 miliar.