Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Rugi Rp3 Miliar
Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang diduga dilakukan influencer Timothy Ronald, datangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026). Ia mengaku rugi Rp3 milyar.
