ru24.pro
World News
Ноябрь
2025

Munas ke-XI, MUI Terbitkan Fatwa Sembako Tak Boleh Dikenakan Pajak

0
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa barang konsumtif maupun primer, haram dikenakan pajak. MUI juga mengusulkan, umat yang membayar zakat bisa menjadi pertimbangan untuk mengurangi nilai kewajiban pajak.