Mengapa Pengeluaran di Bawah Rp20.000 per Hari Tergolong Miskin? Ini Penjelasannya 0 28.07.2025 05:56 Sindonews Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan batas kemiskinan berdasarkan jumlah pengeluaran konsumsi per kapita, bukan pendapatan.