Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Pemerintah mengecualikan sanksi bagi pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang ingin mengundurkan diri. Ketentuan pengecualian sanksi ini sudah diatur melalui surat BKN.
