Pelaku Industri Tagih Kejelasan soal Kelanjutan Insentif Harga Gas
				
																	
								
				Para pelaku usaha harus membayar Harga Gas Regasifikasi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar USD16,67 per MMBTU dari 1 Januari sampai 31 Maret 2025.				
			
			
			
			
						
						
						
					
		