Kejati Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan DKI, Ditemukan Ratusan Stempel Palsu
				
																	
								
				Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang didanai anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp150 miliar.				
			
			
			
			
						
						
						
					
		