ru24.pro
World News
Декабрь
2024

Nyaleg Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka

0
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Supriyati (50) ditetapkan tersangka penggunaan ijazah palsu pada kontestasi Pileg 2024. Tak hanya itu, penerbit ijazah palsu juga turut menjadi tersangka.