ru24.pro
World News
Декабрь
2024

Kenaikan Harga Jual Eceran Kian Suburkan Rokok Ilegal

0
Ketentuan itu tertuang dalam PMK Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024. Dalam PMK itu pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif CHT.