Sertifikat Bahasa Level N5 Jadi Syarat Utama Pemagangan ke Jepang
Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker Agung Nur Rohmat mengatakan, calon pemagang diwajibkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang minimal N5.