PPATK Diminta Sita Dana Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank hingga Operator Seluler
Komisi III DPR meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyita uang transaksi judi online (Judol) sebesar Rp86 triliun. Dana tersebut, nantinya dapat digunakan untuk program makan bergizi gratis pada 2025.