Bantuan Rp820 Juta Disalurkan untuk Pemulihan Penyintas Terorisme
Sebagai upaya mendukung pemulihan korban tindak pidana terorisme, bantuan kemanusiaan dan psikososial senilai Rp820 juta disalurkan kepada 22 penyintas senilai Rp820 Juta.