Sekitar Masalah Krusial Penafsiran Hukum UU Tindak Pidana Korupsi
Dua masalah hukum dalam menafsirkan ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.