Empat Terdakwa Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Divonis 4 hingga 4,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis empat terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023 dengan hukuman penjara 4 hingga 4,5 tahun.