Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Tangkap 24 Tersangka dan Sita Rp167 Miliar
Polda Metro Jaya menangkap 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Barang bukti senilai Rp167 miliar turut disita.